Perubahan dunia di era revolusi industri 4.0, memberikan arah baru dalam peningkatan sumber daya manusia berupa tantangan baru. Pendidikan vokasi merupakan salah satu upaya dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul untuk bersaing di era revolusi industri 4.0. Pendidikan vokasi merupakan salah satu pendidikan yang unik dalam orientasi menciptakan manusia yang siap kerja dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai.
Menurut Pavlova (2009) pendidikan vokasi merupakan pendidikan dengan tujuan utama mempersiapkan untuk bekerja denganmenggunakan pendekatan pendidikan berbasis kompetensi. Selanjutnya, Dewey (1906) dalam bukunya berjudul "Democracy and Education" menyatakan bahwa pendidikan memerlukan kegiatan praktik yang bermakna. Pemikiran Dewey ini diperkuat Prosser (Charles Prosser, 1871-1952) yang mempercayai bahwa ilmu pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari satu bidang pembelajaran ke bidang pembelajaran yang lain, dan pembelajaran akan efektif jika dilaksanakan secara khusus dan langsung pada permsalahannya.
Dr. Charles Allen Prosser adalah seorang praktisi dan akademisi Amerika Serikat yang sering dianggap sebagai bapak pendidikan kejuruan, terutama di Amerika. Prosser juga adalah seorang guru Fisika dan Sejarah di New Albany High School dan mendapatkan gelar PhD dari Columbia University. Di kalangan akademisi pendidikan vokasi dan kejuruan di Indonesia, Prosser cukup dikenal sebagai penyusun 16 Prinsip Pendidikan Vokasi atau sering juga disebut sebagai 16 Dalil Prosser.
Dalil prosser sering digunakan dalam pengembangan Pendidikan Vokasi dan Kejuruan di indonesia karena dinilai masih sangat relevan dengan perkembangan zaman era Industri 4.0. Berikut adalah 16 Dalil Prosser yang saya kutip dari materi kuliah Strategi Pembelajaran di Universitas Ahmad Dahlan oleh Dr. Tri Kuat.
- Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan dimana siswa dilatih merupakan replika lingkungan dimana nanti ia akan bekerja.
- Pendidikan kejuruan yang efektif hanya dapat diberikan dimana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat dan mesin yang sama seperti yang ditetapkan di tempat kerja.
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri.
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika dapat memampukan setiap individu memodali minatnya, pengetahuannya dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi.
- Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya dan yang mendapat untung darinya.
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berpikir yang benar diulang-ulang sehingga sesuai seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya.
- Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan.
- Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut.
- Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar.
- Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai).
- Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tertentu adalah dari pengalaman para ahli okupasi tersebut.
- Setiap pekerjaan mempunyai ciri-ciri isi (body of content) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
- Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan.
- Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut.
- Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika luwes.
- Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi.